Info.Pas_Tulungagung— Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang bimbingan konseling dan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Pemasyarakatan.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Jum’at, 24 Oktober 2025, bertempat di Meeting Room Lantai 2 Gedung Rektorat UIN SATU Tulungagung.
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, A.Md.IP., S.H., M.H., dan Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Prof. Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd.I.
Dalam sambutannya, Kalapas Tulungagung menyampaikan bahwa MoU ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan perguruan tinggi dalam memperkuat program pembinaan kepribadian dan spiritual di Lapas.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang holistik. Melalui kerja sama ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh bimbingan mental dan spiritual yang mampu membentuk pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas.
Sementara itu, Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd.I., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Mahasiswa dan dosen kami akan turut terlibat dalam kegiatan bimbingan dan konseling untuk mendukung pembinaan warga binaan di Lapas Tulungagung,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta dihadiri oleh pejabat struktural Lapas Tulungagung, dan dosen UIN SATU Tulungagung.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan sesi ramah tamah dan diskusi teknis mengenai pelaksanaan program kerja sama yang akan segera diimplementasikan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
(Red)















