Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Kontrol Satkamling Antisipasi Kerawanan Kamtibmas di Desa Mekarsari

Bogor – Dalam rangka mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah patroli sambang dan kontrol Satkamling di lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, yang melaksanakan patroli sambang di sejumlah pos keamanan lingkungan (Satkamling) di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Jumat (31/10/2025).

PASANG IKLAN

Patroli tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H. yang menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor untuk senantiasa menjaga kondusivitas dan meningkatkan kewaspadaan di wilayah binaannya masing-masing.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Ateng Nasuta berdialog langsung dengan para petugas ronda malam untuk memberikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas. Ia mengingatkan agar petugas Satkamling senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, terutama pada jam-jam rawan.

“Satkamling masih sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta.

Lebih lanjut, Aiptu Ateng menambahkan bahwa kegiatan kontrol Satkamling ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kriminal di tengah masyarakat.

Selain memberikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengecek kesiapan fasilitas keamanan di pos Satkamling seperti alat komunikasi, senter, dan jadwal ronda malam. Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan ronda dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.

Kegiatan sambang dan kontrol Satkamling tersebut menjadi agenda rutin Polsek Rumpin Polres Bogor dalam rangka memperkuat keamanan wilayah. Dengan adanya kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepercayaan serta mempererat hubungan antara warga dan aparat penegak hukum.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa memiliki payung hukum resmi. “Kasus semacam itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Sumber: Kasi Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *