Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton Mengalami Kerusakan, Polri Lakukan Pengamanan dan Koordinasi Penanganan

SIAK – Polres Siak melalui Polsek Sungai Apit dan Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) melakukan pengamanan dan pengecekan lokasi pasca terputusnya bagian tengah Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Senin (05/01/26) sekira pukul 15.40 WIB.

Berdasarkan hasil patroli personel Kapal Polisi IV–2401–37 Sat Polairud Polres Siak, diketahui bagian tengah pelabuhan KITB terputus sepanjang ±50 (lima puluh) meter pada titik koordinat 0°55’57,47874″ N dan 102°18’11,58816″ E. Pelabuhan tersebut diketahui mulai dibangun pada tahun 2004 dan selama ini difungsikan sebagai sarana pemuatan cangkang dari area stockpile ke kapal.

Kasat Polairud Polres Siak, AKP Irva Donny menjelaskan, personel yang melaksanakan patroli dan pengamanan terdiri dari Bripka Iwan F Togaria, Brigadir Pristian Rafsanjani HSB, Brigadir Ridwan Rizki dan Bripda Niko.

“Personel Sat Polairud bersama Polsek Sungai Apit segera melakukan pengamanan lokasi dan patroli perairan guna memastikan tidak adanya korban jiwa serta mencegah masyarakat mendekati area yang berpotensi membahayakan,” jelas AKP Irva Donny.

Berdasarkan keterangan Kepala KSOP Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton, Capt Andi Putra M.Mars, kondisi pelabuhan telah menunjukkan tanda-tanda deformasi sejak bulan Juli 2025. Kemiringan struktur pelabuhan terus bertambah hingga bulan Desember 2025 dengan penurunan mencapai kurang lebih 40 sentimeter pada sisi kiri pelabuhan.

Pihak KSOP sebelumnya telah melaporkan kondisi tersebut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) serta mengajukan perbaikan pondasi trestel pelabuhan kepada Kementerian Perhubungan pada bulan November 2025. Bahkan, beberapa jam sebelum kejadian, tim KSOP Pakning telah melakukan pengecekan dan memasang plang larangan masuk bagi pihak yang tidak berkepentingan.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah).

Kapolsek Sungai Apit, Iptu Budiman S Dalimunthe S.H M.H menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah pengamanan awal.

“Polsek Sungai Apit langsung melakukan sterilisasi lokasi, memasang garis polisi serta menutup akses ke area pelabuhan guna menghindari adanya korban dan menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Iptu Budiman.

Sementara itu Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan komitmen Polri dalam penanganan kejadian tersebut.

“Polres Siak telah mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di lokasi. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, KSOP serta instansi terkait guna penanganan lanjutan dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” terang AKBP Eka Ariandy, Selasa (06/01/26).

Kapolres Siak juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati area pelabuhan yang mengalami kerusakan dan mematuhi seluruh imbauan petugas demi keselamatan bersama.

Hingga saat ini, lokasi Pelabuhan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) masih ditutup sementara dan berada dalam pengawasan aparat kepolisian serta instansi terkait sambil menunggu tindak lanjut teknis dari pihak berwenang.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup