Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Plt Menumpuk di Pemkot Bogor, Aktivis Nilai Sekda dan BKPSDM Gagal Kelola Birokrasi

Bogor | HSB – Buruknya tata kelola birokrasi di Pemerintah Kota Bogor kembali disorot. Menumpuknya jabatan pelaksana tugas (Plt) di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai sebagai bukti kegagalan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam menjalankan fungsi strategisnya.

Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menilai pembiaran jabatan Plt dalam waktu lama bukan sekadar persoalan teknis administrasi kepegawaian, melainkan cermin lemahnya kepemimpinan birokrasi di lingkungan Pemkot Bogor.

“Ini bukan semata urusan BKPSDM. Sekda sebagai pimpinan tertinggi ASN di daerah telah gagal memastikan birokrasi berjalan efektif,” kata Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut Beni, praktik Plt berkepanjangan berdampak serius terhadap jalannya pemerintahan. Kewenangan OPD menjadi terbatas, pengambilan keputusan strategis tersendat, dan kualitas pelayanan publik terancam menurun. Dalam sistem birokrasi modern, jabatan strategis seharusnya diisi pejabat definitif melalui mekanisme yang transparan dan berbasis sistem merit. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak jabatan kunci dibiarkan kosong dan hanya diisi Plt tanpa kejelasan batas waktu. Padahal, Sekda memiliki peran sentral sebagai koordinator OPD sekaligus pengendali administrasi pemerintahan daerah.

“Birokrasi dengan Plt abadi adalah birokrasi yang sengaja dibuat tidak berdaya. Ini kegagalan kepemimpinan, bukan kebetulan,” ujar Beni.

KPP Bogor Raya juga menilai kondisi tersebut membuka ruang lebar bagi intervensi politik, konflik kepentingan, hingga praktik pengamanan jabatan. Situasi ini dinilai berpotensi menggerus profesionalisme ASN dan merugikan kepentingan publik.

Atas dasar itu, KPP Bogor Raya mendesak Wali Kota Bogor untuk segera mengevaluasi kinerja Sekda dan Kepala BKPSDM secara terbuka. Selain itu, pemerintah diminta menuntaskan pengisian jabatan definitif di seluruh OPD serta menjamin penerapan sistem merit tanpa kompromi.

“Jika pimpinan birokrasi gagal menata ASN, maka yang dikorbankan adalah pelayanan publik. Evaluasi dan tindakan tegas sudah menjadi keharusan,” kata Beni.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup