Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Polsek Kampar Tangkap 2 Pelaku Curat di Desa Tanjung Rambutan

Oplus_16908288

KAMPAR- Dua pelaku bongkar rumah di Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar berhasil ditangkap Polsek Kampar, Senin(19/1/2026) sekira pukul 14.00 WIB.

Kedua pelaku berinisial TA (34) warga, Dusun 2 Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar dan SU (55) warga Sungai Lembu Makmur, Kecamatan Tapung.

“Kedua pelaku ditangkap ditempat terpisah, satu pelaku TA di Desa Tanjung Rambutan dan pelaku SU ditangkap di Desa Sungai Lembu Makmur,” ungkap Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Selasa (22/1/2206).

Awalnya korban Yon Hendri (30) pada Minggu 11 Januari 2026 sekira pukul 05.00 WIB di rumahnya di Dusun II Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar mendapati rumahnya dalam keadaan terbuka.

“Saat korban melihat isi rumahnya, sepeda motor milik korban Honda Beat Street warna abu-abu BM 2296 ZAA  telah hilang,” ujar Kapolsek.

Korban juga kehilangan handphone merk Infinix dan tidak ditemukan di tempat semula.

“Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian materil berupa kehilangan sepeda motor dan handphone dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah),”  kata AKP Asdisyah.

Setelah itu korban datang ke Polsek Kampar untuk melaporkan telah terjadinya tindak pidana pencurian yang dialaminya.

“Usia terima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta diketahuilah siapa pelakunya,” tambah Kapolsek.

Tim langsung melacak keberadaan pelaku TA di Dusun Sawah, Kecamatan Kampar Utara dan berhasil mengamankannya.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui melakukan perbuatannya bersama SU dan sepeda motor tersebut dititipkan kepada pelaku SU di Desa Petapahan,” terang AKP Asdisyah.

Tim kemudian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku SU di rumahnya.

“Kini kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup