Bandar Narkoba di Tualang Dibekuk, Polisi di Siak Sita 6,1 Gram Sabu

SIAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang tersangka yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Kecamatan Tualang.
Tersangka berinisial PRC alias P (25), warga Perawang Barat ditangkap pada Sabtu malam, 18 Januari 2026 sekira pukul 22.30 WIB, di rumah kontrakannya Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Dalam pengungkapan tersebut, tim menyita empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,1 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tualang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan tersangka.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Benny Afriandi Siregar SH MH menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka memiliki peran sebagai bandar.
“Dari hasil interogasi, tersangka berperan sebagai bandar. Narkotika jenis sabu tersebut diakui diperoleh dari RG (DPO) dan masih dalam proses pengejaran,” ujar AKP Benny, Rabu (21/01).
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine yang menandakan tersangka juga merupakan pengguna narkotika.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Polres Siak berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Siak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas.
(red)











