Kepala Lapas IIB Cilacap, Tegaskan Lapas Cilacap Zero Pungli

Cilacap, Hariansinarbogor.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap, Efendi Johan angkat bicara terkait isu yang menyebutkan tentang adanya praktik pungli di lingkungan Lapas.
Ia menyatakan bahwa hal itu tidak benar adanya. Lapas Cilacap melaksanakan layanan dengan Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) sesuai dengan tagline sekaligus cire value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan., ungkap beliau di ruang kerjanya, Kamis 22 Januari 2026.
”Isu yang berkembang tersebut tidak benar. Lapas Cilacap selalu mengedepankan layanan yang transparan dan akuntable demi memberikan layanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat,” ucapnya.
Terkait dengan laporan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh narapidana kepada narapidana lain, ia menegaskan pihaknya telah melakukan pendalaman dan penyelidikan.
”Laporan sudah kita terima dan telah dilakukan penelusuran. Hal itu terjadi antar narapidana pada saat itu yang sudah saat ini keduanya bahkan telah bebas,” ujarnya.
Komitmen dan Output Lapas Cilacap Jelas, Kami memberikan pembinaan dan layanan. Menurut catatan kebijakan tersebut, sudah menjadi komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan bahwa laporan pungli ditangani dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk mekanisme pengaduan resmi tanpa intimidasi. Hal ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemasyarakatan serta menjamin layanan yang bersih dan berintegritas.
Dengan ditegakkannya prinsip zero pungli, Lapas Cilacap berharap dapat menjadi contoh positif bagi unit pemasyarakatan lain serta mendukung upaya lebih luas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan bebas dari praktik ilegal. (Nover)











