Satreskrim Polres Kampar Tangkap Residivis Curat di Salo Timur

KAMPAR – Satreskrim Polres Kampar tangkap seorang pria berinisial IH (38) warga Kelurahan Kumantan, Kecamatan Bangkinang. Pelaku nekat melakukan pencurian dan pemberatan (curat) di Jalan Terandam Dusun Merbau, Desa Salo Timur Kecamatan Salo, Rabu (21/1/2026) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan kali ini melakukan aksi di rumah Zulkifli (30) di Dusun Merbau Desa Salo pada Minggu 23 November 2025 sekira pukul 05.00 WIB.
“Ia berhasil menggasak sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam BM 6776 OU milik korban,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (22/1/2026).
Awalnya kejadian ini saat korban bangun tidur dan ingin ke masjid untuk Sholat Subuh, sepeda motor yang terparkir di ruang tengah sudah tidak ada lagi.
“Korban juga mencoba melihat sekeliling rumahnya dan melihat ada linggis diduga milik pelaku. Lalu korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polres Kampar,” terang Kasat.
Usia mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan Rabu, 21 Januari 2026 diketahui pelakunya IH yang merupakan residivis kasus yang sama.
“Tim langsung mencari keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Salo Timur Kecamatan Salo,” ucap AKP Gian.
Saat penangkapan pelaku sedang bersembunyi di sebuah kamar di rumah orangtuanya.
“Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kasat.
(red)











