Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Polres Kuansing Bongkar Peredaran Ganja 22,5 Kg, Kapolres Tegaskan Perang Total Narkoba

KUANSING – Polres Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar press eelease ungkap kasus narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 22.535 gram, Kamis (05/02/2026).

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana dan dihadiri oleh Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, Kasi Humas Iptu A Razak, Kanit I Satresnarkoba Ipda IS Simanjuntak serta para awak media.

Dalam keterangannya kepada media, AKBP Hidayat menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Satresnarkoba dalam menekan peredaran narkotika yang sangat merusak generasi muda.

“Pengungkapan narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto lebih kurang 22,5 kilogram ini merupakan bukti keseriusan Polres Kuansing dalam memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” tegas AKBP Hidayat.

Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap keamanan, kesehatan serta masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, Polres Kuansing akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan Kuansing yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolres.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup