Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Propam Polres Bogor Serahkan Dua Oknum Anggota Polri ke Polda Jawa Barat Untuk Pemeriksaan

(Foto/Ilustrasi)

Bogor | HSB – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor menyatakan dua oknum anggota kepolisian yang diamankan warga di kawasan Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, telah diserahkan penanganannya ke Polda Jawa Barat. Keduanya disebut telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena anggota tersebut anggota Polda dan anggota Polrestabes Bandung, kami serahkan ke Polda. Polda yang menanganinya,” kata Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, S.H.,MM kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (25/02/26).

Keterangan senada disampaikan salah satu anggota Polda Jawa Barat melalui pesan singkat WhatsApp.

“Betul, sudah langsung dipatsus di sel,” ujarnya singkat. Selasa, (24/2/2026).

Peristiwa itu bermula ketika dua orang yang diduga oknum anggota kepolisian diamankan warga di kawasan Kota Wisata Cibubur, Senin sore. Warga mencurigai kehadiran keduanya di sekitar salah satu rumah di Blok H1 Nomor 19 sejak pagi hari.

Menurut sejumlah warga, kedua pria tersebut memberikan keterangan yang berubah-ubah saat ditanya mengenai identitas dan tujuan kedatangan mereka. Awalnya mereka mengaku berasal dari Markas Besar Polri, namun kemudian menyebut berasal dari satuan lain.

“Jawabannya tidak konsisten. Itu yang membuat warga khawatir,” kata seorang warga berinisial AT.

Situasi sempat memanas setelah warga menemukan barang yang diduga alat hisap narkoba dari penguasaan keduanya. Untuk mencegah kericuhan, petugas keamanan kawasan membawa mereka ke pos pengamanan setempat sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Gunung Putri.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Ipda Rudolf Luatto Pasaribu membenarkan penyerahan tersebut.

“Yang bersangkutan telah diamankan dan penanganannya diserahkan ke Propam Polres Bogor untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut Rudolf menegaskan, bahwa benar kedua oknum Polisi tersebut adalah Anggota Polri Aktif, yang bertugas di Polrestabes Bandung.

“Saat ini sedang di perbantukan di Mabes polri,” pungkas Rudolf kepada awak media ini Senin (16/02/2026) di kantornya.

Penanganan perkara selanjutnya berada di bawah kewenangan Propam di tingkat Polda. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran disiplin atau pidana yang disangkakan kepada kedua anggota tersebut. Kepolisian meminta publik menghormati proses pemeriksaan internal dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *