Aksi Boikot Panin Bank Menguat, Aktivis Soroti Dugaan Ketidakadilan Terhadap Nasabah
Bogor | HSB – Gelombang protes terhadap Panin Bank mulai menguat. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam kelompok Aksi Solidaritas Indonesia Timur berencana menggelar aksi pemboikotan terhadap bank tersebut pada Selasa, 17 Maret 2026.
Aksi ini disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang nasabah, Trie Yuyuningsih, yang mengaku mengalami persoalan serius dengan layanan perbankan. Dalam undangan terbuka yang beredar di kalangan jurnalis, penyelenggara secara khusus mengundang media massa untuk meliput langsung aksi tersebut.
“Kami mengundang seluruh insan pers untuk turut menyaksikan dan mengawal persoalan ini,” demikian tertulis dalam undangan yang menyebut aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Poster undangan yang beredar juga memuat seruan “Aksi Pemboikotan Panin Bank”, disertai ilustrasi gedung bank yang diberi tanda silang merah. Simbol tersebut menggambarkan sikap penolakan terhadap institusi perbankan yang dinilai belum memberikan kejelasan atas persoalan yang menimpa nasabah.
Dugaan Konflik Nasabah dan Bank
Meski detail perkara yang dialami Trie Yuyuningsih belum dipaparkan secara terbuka oleh penyelenggara aksi, kelompok solidaritas menilai kasus tersebut mencerminkan potensi ketimpangan relasi antara lembaga keuangan dan nasabah.
Dalam sejumlah kasus di sektor perbankan, konflik antara bank dan nasabah kerap berujung pada sengketa administratif, pembekuan rekening, penagihan kredit, hingga dugaan kesalahan prosedur internal. Namun, tidak jarang pula persoalan tersebut berkembang menjadi polemik publik ketika nasabah merasa dirugikan dan tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai.
Para aktivis menilai transparansi menjadi kunci penyelesaian sengketa semacam ini. Mereka berharap tekanan publik melalui aksi solidaritas dapat mendorong klarifikasi terbuka dari pihak bank.
Koordinator lapangan aksi, Andre Letsoin, dalam undangan yang beredar menekankan pentingnya keterlibatan media dalam mengawasi persoalan tersebut.
Menurutnya, pemberitaan yang berimbang diperlukan agar publik dapat memahami duduk perkara konflik antara nasabah dan lembaga keuangan.
“Peran media sangat penting untuk menghadirkan ruang terang bagi kebenaran,” demikian kutipan dalam undangan tersebut. Senin, (16/03/26).
Jika aksi ini benar-benar digelar, tekanan publik terhadap institusi perbankan tersebut berpotensi meningkat. Apalagi isu perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan kerap menjadi sorotan, terutama ketika menyangkut dugaan perlakuan tidak adil terhadap nasabah.
Aksi yang direncanakan berlangsung pada Selasa pagi itu diperkirakan akan dihadiri sejumlah aktivis dan simpatisan. Para penyelenggara berharap momentum tersebut dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang lebih transparan atas kasus yang mereka soroti.
Hingga berita ini disusun, pihak Panin Bank belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi boikot maupun persoalan yang disebut menimpa nasabah tersebut.
(Red)


