Harian Sinar Bogor

Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya

Menara BTS di Ciomas, Diduga Berdiri Tanpa Izin

Bogor | HSB – Proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Warga menduga, sebagian tower yang tengah dibangun itu belum mengantongi perizinan lengkap dari pemerintah daerah.

Pantauan di lapangan, Selasa (17/03/26) menunjukkan aktivitas konstruksi masih berlangsung. Namun, papan informasi proyek yang lazimnya memuat identitas pekerjaan dan izin tidak terlihat di lokasi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembangunan tower tersebut berlangsung cukup cepat tanpa sosialisasi yang memadai kepada lingkungan sekitar.

“Tiba-tiba sudah ada pembangunan. Kami tidak pernah diberi penjelasan, apakah ini sudah berizin atau belum,” ujarnya.

Dalam praktiknya, pembangunan menara telekomunikasi wajib mengantongi sejumlah izin, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kesesuaian tata ruang, hingga rekomendasi teknis dari instansi terkait. Selain itu, perusahaan penyedia infrastruktur juga diwajibkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait dampak lingkungan dan keselamatan.

Pengamat tata kota menilai maraknya pembangunan tower tanpa transparansi berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

“Selain soal legalitas, aspek keselamatan dan jarak aman dari permukiman juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor, yang kerap diwarnai dugaan pelanggaran prosedur. Pemerintah daerah didesak segera melakukan penertiban dan memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

Kondisi ini berpotensi melanggar ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Pembangunan tanpa izin lengkap dapat berujung pada sanksi administratif, mulai dari penghentian sementara hingga pembongkaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Bogor. Upaya konfirmasi kepada perusahaan pelaksana proyek juga belum memperoleh jawaban.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *