Ingin Viral di Media Sosial, 2 Pemuda Berpakaian Ala Pocong Keliling Kota Taluk Kuantan

KUANSING – Satreskrim Polres Kuantan Singingi mengamankan dua orang pemuda yang menggunakan pakaian menyerupai pocong sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua pemuda tersebut berinisial FS (20) dan AFM (18), warga Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kuansing, diketahui bahwa pakaian menyerupai pocong tersebut dibeli melalui aplikasi belanja daring pada awal Mei 2026.

Keduanya mengaku menggunakan pakaian tersebut dengan tujuan mencari hiburan dan membuat konten agar viral di media sosial setelah terinspirasi dari tayangan di platform TikTok.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa kedua pemuda tersebut telah sekitar 10 kali melakukan aksi serupa pada rentang waktu pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor di kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur dan Bundaran Carano.

Aksi tersebut menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Atas perbuatannya, kedua pemuda tersebut membuat surat pernyataan yang berisi permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuansing serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H,. S.I.K,. M.H mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda agar bijak dalam menggunakan media sosial.

“Masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat hanya demi memperoleh perhatian atau popularitas di dunia maya,” tegas Kapolres

Beliau juga menambahkan, agar kita semua bijak dalam bermedia sosial dan secara arif serta bijaksana menanggapi isu yang berkembang dan tidak menyebarkan berita HOAK.

(red)

Exit mobile version