Polres Rohil Gelar Konferensi Pres Pengungkapan Kasus Ops Antik LK 2026 dan Narkoba Sepanjang Bulan Mei

ROHIL – Polres Rokan Hilir menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 22 hari, terhitung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, serta pengungkapan kasus narkotika sepanjang bulan Mei 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat (12/6/2026) sekira pukul 14.00 WIB di Aula Tunggal Panaluan Polres Rohil.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil, Jhonny Charles, BBA., MBA, Wakapolres Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K, Kabag Ops Kompol Eduard Pardosi, S.H, Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si, Wakil Ketua LAMR Datuk Murni, Tokoh Pemuda Feri Osu serta Tokoh Masyarakat Heri Saputra.

Dalam pemaparannya, Kompol Rikky menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik LK 2026, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap 49 laporan polisi dengan total 59 tersangka yang terdiri dari 53 laki-laki dewasa dan 6 perempuan dewasa. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 248,45 gram dan ekstasi sebanyak 4,5 butir.

“Selain itu, selama bulan Mei 2026 Satresnarkoba Polres Rohil juga berhasil mengungkap 31 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 50 orang yang terdiri dari 45 laki-laki dewasa dan 5 perempuan dewasa. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja seberat 0,9 gram, sabu seberat 165,21 gram, ekstasi sebanyak 8.154 butir, serta 5,8 kilogram ekstasi dalam bentuk serbuk,” jelas Kompol Rikky.

Wakapolres menegaskan bahwa wilayah Rohil secara geografis memiliki garis pantai yang cukup panjang dan langsung berbatasan dengan provinsi tetangga. h

“Hal ini dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memasok narkoba ke wilayah Rohil, sehingga sangat diperlukan peran aktif dari masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Satresnarkoba Polres Rohil akan terus melakukan pengejaran terhadap nama nama yang sudah menjadi target operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Wakil Bupati Jhonny Charles menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Rohil dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.

Menurutnya, tingginya angka pengungkapan menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani bersama.

“Permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk melalui layanan Call Center Polri 110,” ungkapnya.

Dukungan juga disampaikan oleh Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rohil, Datuk Murni. Ia mengapresiasi langkah tegas Polres Rokan Hilir yang terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.

Menurutnya, peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Oleh sebab itu, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Rokan Hilir dalam memberantas narkotika demi melindungi anak cucu serta generasi penerus bangsa.

(red)

Exit mobile version