Kab.Bogor | HSB – Pemerintah desa cinangka bertekad memutuskan mata rantai lahirnya anak Stunting baru dan melakukan pengecekan ulang dan pemeriksaan oleh bidan desa dari pukesmas yang sudah di nyatakan terkena status stunting pada 38 anak .
Tekat itu disampaikan kepala desa abdurahman dalam kegiatan pemberian gizi ke pada balita terdampak stunting.
Tim Percepatan penurunan stunting (TPPS) bersama Tim Penggerak (TP) PKK dan tim Pendamping dan Pemdes cinangka yang digelar di aula desa cinangka, Rabu (30/10/24).
“Kita dapat memutuskan mata rantai lahirnya anak stunting dengan terus mengawasi, mengawal tahapan kebijakan, dan tindak lanjut penanganan Stunting pada wilayah desa cinangka.,” ujar kades.
Diungkapkan, berdasarkan data Ikatan Doktor Indonesia (IDI) , lembaga blacksmith dan power earth. menunjukan Stunting desa cinangka tercatat 38 orang dan sampai saat ini belum ada hasil atau kejelasan terhadap 38 orang tersebut.
“Walaupun demikian Pemdes cinangka akan tetap konsisten mendukung Kebijakan Nasional untuk mempercepat mengatasi Stunting.dan harapan dari hasil pengecekan mudah-mudahan tidak ada lagi yang berstatus stunting. Sebab dari 38 orang yang terkena stunting dari hasil pernyataan yang menyatakan stunting dan tidak ada tindak lanjutnya ” tambahnya.
Abdurahman menambahkan, upaya mengatasi stunting telah dilakukan oleh Tim Percepatan penurunan stunting (TPPS) bersama Tim Penggerak (TP) PKK dan tim Pendamping di Kecamatan, Desa melalui berbagai intervensi program, sehingga banyak anak – anak Stunting di desa ini dapat tertangani.Harapan nya setelah di lakukan pemeriksaan dan pengecekan hasil yang di terima tidak berstatus stunting lagi.
(AwaL)