Bogor, HSB – Terkait banjirnya SDN Cipayung 1 dampak dari Cut and fill perumahan PT Dwi Agra Sejahtera ( DAS ), Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, meminta Dinas instansi terkait tinjau kembali perijinan PT DAS.
Dalam kunjungannya ke SDN Cipayung 1 yang di dampingi langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Drs.Bambang WidodoTawekal M.Si, Sabtu 03 Mei 2025 , kepada HSB Sekda Kabupaten Bogor mengatakan perijinan milik PT DAS perlu dilakukan peninjauan dan kajian kembali, sekalipun saya pernah mendengar PT tersebut telah mengantongi perijinannya sejak lama, namun melihat dampak dari pembangunan ataupun cut and fill yang dilakukan pihak PT DAS berdampak banjirnya SDN Cipayung 1 serta lingkungan, tidak ada salahnya Dinas instansi terkait seperti Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan pertanahan ( DPKPP ) dan Dinas dinas lainnya yang berkaitan dengan perijinan di Kabupaten Bogor meninjau kembali apakah masih berlaku perijinannya.
Ditambahkan juga oleh Sekda Kabupaten Bogor, kejadian yang menimpa SDN Cipayung 1 bukan untuk pertama kali, ini sudah yang ke empat kalinya, bahkan yang ironisnya lagi kali ini bukan hanya SDN Cipayung 1 saja yang terkena dampak banjir tersebut, beberapa rumah warga yang berada didekat SDN Cipayung 1 pun ikut terkena dampak banjir dari proyek PT DAS ujar Sekda Kabupaten Bogor.
Sementara ketika HSB mencoba menghubungi Tobing selaku humas sekaligus perwakilan dari PT DAS melalui what’s App guna mengkonfirmasikan
Hal tersebut, sampai berita ini turunkan sangat disayangkan belum ada respon apapun tanggapan apapun terkait dampak cut and fill dari pihak PT yang bersangkutan.
Sekda Kabupaten Bogor Minta Instansi Terkait Tinjau Kembali Perijinan PT DAS
