Surakarta – Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Rutan Kelas I Surakarta pada Rabu (12/11). Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII, Bapak Rinto, bersama Ibu Dewi Asmara dan 13 anggota Komisi XIII, disambut langsung oleh Kepala Rutan Surakarta.
Kunjungan diawali dengan peninjauan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melihat secara langsung kesesuaian alur layanan kunjungan bagi masyarakat. Rombongan kemudian melanjutkan pemantauan ke dalam Rutan Surakarta. Sesampainya di dalam rutan, para tamu kehormatan disuguhkan tari Srepeg yang diiringi kesenian karawitan, seluruhnya dibawakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Surakarta. Penampilan tersebut mendapat perhatian khusus karena menunjukkan pembinaan seni dan budaya yang berjalan baik di rutan.
Selain itu, Komisi XIII juga meninjau Klinik Pratama Rutan Surakarta serta Ruang Bimbingan Kegiatan. Ketua tim kunjungan menyampaikan apresiasi terhadap kelengkapan sarana dan prasarana layanan kesehatan di klinik rutan. Tak hanya itu, hasil karya WBP yang ditampilkan di ruang bimbingan kegiatan juga mencuri perhatian. Ketua tim bahkan tampak takjub melihat kualitas karya yang dihasilkan para warga binaan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Laras Jiwo, yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, serta para Kepala UPT se-Solo Raya. Dalam forum tersebut, Kakanwil Ditjen PAS Jawa Tengah menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan tugas, kondisi aktual, serta berbagai tantangan yang dihadapi Rutan Surakarta.
Sebagai hasil dari kunjungan ini, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI memberikan sejumlah apresiasi, di antaranya terhadap:
• Implementasi reformasi kelembagaan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas),
• Program PRABU (Program Revitalisasi Akhlak melalui Budaya dan Ungkapan Seni) yang dinilai efektif membangun karakter WBP,
• Konsistensi Rutan Surakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban,
• Komitmen rutan dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan berdasarkan pertimbangan Aparat Penegak Hukum (APH).
Di akhir kegiatan, tim Komisi XIII meminta jawaban tertulis terkait berbagai poin yang telah disampaikan selama rapat sebagai bahan pendalaman dan tindak lanjut pengawasan.
Kunjungan kerja spesifik ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPR RI dan jajaran pemasyarakatan, sekaligus menjadi dorongan bagi Rutan Surakarta untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan bagi warga binaan.
(Red)















