Sukabumi – Kades Bojongkerta Uus Suhendar memberikan klarifikasi dan tanggapannya terhadap munculnya berita isu puluhan warga desa Bojongkerta kecamatan Warungkiara yang mendesak dirinya untuk mundur dari jabatannya, hanya lantaran ada segelintir warga yang meragukan transparansi pemanfaatan anggaran ADD dan lain-lain, hal ini saya menanggapi nya dengan santai dan rileks, karena isu itu tidak benar, ucap kades Uus Suhendar kepada awak media diruang kerjanya, pada rabu (6/3/2024).
ditengah kesibukannya Uus Suhendar memberikan klarifikasi sekaligus tanggapannya, inilah penjelasannya, begini Pak awal mula ada pemberitaan dari salah satu media online edisi Sabtu tanggal 2/3/2024. yang berjudul, keterbukaan anggaran desa diragukan, puluhan warga desa Bojongkerta desak kades untuk mundur dari jabatan, begitu kan judul beritanya, menurut saya itu tendensius, karena narasi yang dibangun oleh narasumber itu berbeda dengan fakta yang ada, kan bukan seperti itu yang sebenarnya, dan itu saya tegas tidak benar adanya. kata Uus.
karena keterangan yang diberikan oleh narasumber itu kan harunya dicari tahu kebenarannya sebelum dinaikan beritanya, warga mana yang mendesak kadesnya untuk mundur dari jabatannya, apa alasannya, hingga dasar hukumnya jadi jelas, kan begitu eloknya, sehingga menjadi berimbanglah informasi itu, tegas Uus.
namun tidak seperti itu yang terjadi hari ini, karena awal mulanya begini, pada tanggal 1/3/2024 sebelum ada judul berita itu tayang tepatnya hari jumat, saya menerima kedatangan warga untuk bermusyawarah dengan membawa empat pertanyaan, diantaranya satu (1) keterbukaan atau transparansi dalam pemanfaatan ADD dan lain-lain, kedua (2) kekosongan perangkat desa, karena ada lebih dari dua orang perangkat yang memundurkan diri, yang ke (3) isu mempekerjakan pihak luar selain perangkat dalam menyelesaikan APBDES, kami mempertanyakan kenapa pihak luar selain perangkat, bisa melakukan pekerjaan yang memang notabenenya itu rahasia pemerintah desa, dan yang ke (4) tidak ada kejelasan masalah BUMDES, dan musyawarah hari itu clear dengan membuat surat keterangan berita acara musyawarah antara kepala desa dengan masyarakat, jelas kades.
dengan dibuatkan nya berita acara musyawarah antara kepala desa dengan masyarakat tadi ditemukanlah poin-poin yang disepakati oleh kedua belah pihak seperti yang tercantum dalam berita acara ini, dan dengan disaksikan muspika Warungkiara beserta tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, tutur kades sambil menunjukan surat berita acaranya,
lalu hari kenapa keesokan harinya, tepatnya sabtu 2/3/2024 jadi dinarasikan ada puluhan warga yang mendesak kepala desa untuk mundur, narasi itu datangnya dari salah seorang nara sumber dengan inisial V yang diberikan kepada media online, itu kan jelas narasi yang tidak sesuai fakta.
lanjut Uus jelaskan, dengan adanya musyawarah itu juga, kan bukan berarti selama ini saya tidak transparan, namun mungkin transparansi saya dinilai atau dirasa belum cukup untuk be-berapa warga saya, kendati selama ini saya sudah terbuka dan transparan kepada publik atau warga saya dalam setiap pengalokasian anggaran DD maupun ADD, contoh pada setiap melaksanakan semua kegiatan fisik pembangunan infrastruktur, hingga disetiap titik pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan TPK Desa selalu terpasang papan informasi kegiatan.
dengan seksama papan informasi itu, tercantum nama kegiatan dan volume nya hingga besaran anggaran nya, dan itu dipasang ditempat terbuka, maka dengan mudah dan murah informasi itu bisa diketahui oleh warga, itulah bentuk keterbukaan pemdes, dan itulah realisasi hasil dari musrenbangdes yang selalu ada dan dilaksanakan secara terbuka, jelas kades.
kembali di ulasnya lagi kades Uus Suhendar dalam kesempatan wawancaranya, ke empat point itulah yang dipertanyakan oleh sejumlah warga yang hadir pada saat itu di ruang Aula, dan pertanyaan itu saya anggap hal pantas untuk ditanyakan ketika warga tidak tahu atau meragukan keterbukaan anggaran, namun kalau dihubungkan dengan narasi yang dibangun narasumber yang mengatakan kepada pihak media, ada puluhan warga mendesak kades untuk mudur, itu tidak nyambung, tegas saya katakan lagi tidak ada urgensi nya, karena harus ada pemikiran sesuai dengan logika, benar menurut penalaran dan masuk akal.
apakah karena ketidak tahuan atau keraguan segelintir warga terhadap kepala desa dalam penggunaan anggaran DD dan ADD, lalu kepala desa harus dituntut mundur, kan itu tidak logis, seorang kepala desa didesak mundur hanya karena adanya keraguan segelintir warganya, keraguan itu sesuatu yang tidak atau belum pasti, untuk itulah maka harus dipastikan keraguan itu dengan pembuktian, kan begitu tujuan adanya pembuktian, untuk memastikan tabir keraguan.
namun demikian, hal ini akan menjadi pelajaran dan masukan buat saya untuk lebih baik lagi dalam menjalankan amanah negara yang dititipkan kepada saya, dan sebagai closing dari penjelasan saya, kepala desa Bojongkerta tidak alergi dengan kritik dari warga saya, asalkan kritik itu membangun, bukan kritik yang meruntuhkan pemerintahan desa, hingga membuat kerugian bagi masyarakat banyak.
jadi mari kita sama-sama membangun desa bojongkerta dengan bersinergi, agar pembangunan infrastruktur desa menjadi lebih baik lagi, karena dengan adanya sarana infrastruktur desa yang baik, maka akan meningkatkan dan mendongkrak perekonomian masyarakat, termasuk kesehatan dan pendidikan, karena tiga faktor itulah yang akan membuat perubahan bagi masyarakat secara luas.
untuk itu juga diucapkan terima kasih kepada warga yang telah bertanya, dan juga kepada seluruh warga desa bojongkerta khususnya, saya juga menyampaikan permohonan maaf atas keriuhan yang terjadi Minggu ini, pungkasnya.
Resty Ap
Kades Bojongkerta UUs Suhendar Berikan Klarifikasi Dan Tanggapannya Terhadap Berita Yang Diduga Tendensius, Pasalnya Tidak Sesuai Dengan Fakta














