Bogor | HSB – Dugaan kejanggalan kembali menyeruak dalam proyek pembangunan gedung kantor Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Perusahaan pemenang tender yang menggarap proyek senilai sekitar Rp 9 miliar itu disinyalir memakai alamat kantor yang tidak sesuai data resmi, sebagaimana tercantum dalam dokumen Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bogor.
Direktur Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan LKPP, Fadli Arif, mengingatkan bahwa regulasi sebenarnya telah memberi ruang bagi panitia pemilihan untuk melakukan verifikasi fisik lokasi penyedia.
βDalam Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2022, khususnya pada ketentuan 3.11 huruf f, Pokja Pemilihan dapat melakukan kunjungan lapangan terhadap kebenaran lokasi kantor, pabrik, gudang, atau fasilitas lainnya dari penyedia,β ujar Fadli.
Ia menegaskan, prosedur itu penting untuk menjamin bahwa penyedia yang memenangkan lelang benar-benar memiliki kapasitas dan keberadaan hukum yang nyata.
Namun temuan lapangan menunjukkan hal lain. Alamat kantor perusahaan pemenang proyek tersebut diduga tidak sesuai. Warga setempat menyatakan lokasi yang tercatat pernah hanya digunakan sebagai alamat pinjaman, bukan kantor operasional perusahaan.
βDulu sekitar tahun 2018, itu rumah Pak Budiman. Alamatnya cuma dipinjam perusahaan waktu itu. Setelah itu ya nggak ada lagi. Sampai sekarang tidak pernah ada kegiatan kantor,β kata Mail, Ketua RT 003 RW 009, saat dikonfirmasi. Minggu, (02/11/2025).
Dugaan ini memunculkan kembali sorotan publik terhadap mekanisme verifikasi penyedia jasa konstruksi dalam program pengadaan pemerintah, terutama pada proyek bernilai besar.
Proyek pembangunan kantor Kecamatan Tajur Halang sendiri tercatat sebagai kegiatan jasa konstruksi berskala besar dengan nilai anggaran sekitar Rp 9 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada pihak Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta perusahaan penyedia terkait dugaan alamat fiktif tersebut.
(Deva)















