Papan Proyek Diduga Disembunyikan, Keselamatan Pekerja Diabaikan

Bogor | HSB – Proyek pembangunan yang tengah berlangsung di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Hal itu dipicu oleh temuan di lapangan yang menunjukkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana standar keselamatan kerja, serta ketiadaan papan informasi proyek yang semestinya dipasang secara terbuka.

Pantauan di lokasi menunjukkan para pekerja tampak bekerja tanpa helm proyek, rompi keselamatan, sepatu pelindung, maupun sarung tangan. Situasi ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa pekerja yang menjadi tanggung jawab penuh pihak penyedia jasa dan dinas terkait sebagai pengguna anggaran.

PASANG IKLAN

Selain tidak adanya penerapan standar keselamatan, papan proyek yang seharusnya berisi informasi nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran hingga pelaksana proyek, tidak ditemukan terpasang di sekitar lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan proyek merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta ketentuan turunan mengenai keterbukaan informasi publik.

Absennya papan proyek seringkali ditengarai sebagai upaya menutup akses informasi publik terkait nilai anggaran, masa kerja, dan perusahaan pelaksana. Kondisi seperti ini kerap terjadi pada proyek-proyek pemerintah yang diduga rawan penyimpangan, mulai dari kualitas material hingga potensi mark-up anggaran.

Ketiadaan keterbukaan tersebut mempersempit ruang kontrol publik dan melemahkan akuntabilitas penggunaan dana negara. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, temuan serupa kerap berujung pada temuan audit hingga proses penegakan hukum.

Sementara itu, wartawan khusus konstruksi menyayangkan minimnya transparansi penggunaan anggaran publik.

β€œIni proyek pakai uang rakyat, tapi papan proyek saja tidak ada. Pekerjanya juga seperti dibiarkan tanpa perlindungan,” ujar Broger. Kamis, (6/11/2025).

Pemerintah daerah diminta untuk melakukan evaluasi dan pengawasan ketat agar pelaksanaan proyek publik berjalan sesuai aturan. Keselamatan pekerja dan hak publik atas informasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian mendasar dari tata kelola pembangunan yang bersih dan bertanggung jawab.

Namun hingga berita ini ditulis redaksi masih melakukan verifikasi kepada pihak-pihak terkait.

(Deva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *