Miris, Pasien Poli Gigi Puskesmas Cilacap Tengah I Ditolak, Kuota Hanya 15 Orang Per Hari

Cilacap, Hariansinarbogor.com β€” Seorang warga melaporkan pengalaman menyedihkan saat hendak berobat ke Puskesmas Cilacap Tengah I, pada Senin pagi ini, 2 November 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Pasien tersebut langsung menuju loket pendaftaran untuk mengambil nomor antrian, namun yang diterima bukan pelayanan, melainkan penolakan.

Saat petugas bertanya tujuan berobat, pasien menjawab ingin ke Poli Gigi. Tanpa menunggu lama, petugas menyatakan kuota Poli Gigi sudah penuh karena seluruh jatah telah diambil oleh pendaftar daring. Ketika pasien menyatakan baru saja datang dan ingin mengambil antrian secara langsung, petugas menjawab tegas: “Kalau daftar luring saya tidak bisa melayani, karena kuota sudah penuh.”

Ketika ditanya mengenai aturan tersebut, petugas mengonfirmasi bahwa jumlah pasien yang dilayani di Poli Gigi dibatasi hanya 15 orang per hari.

Pertanyaan yang Mengemuka

Kasus ini memicu banyak pertanyaan di kalangan masyarakat:

  1. Bagaimana jika pasien mengalami nyeri hebat atau kondisi darutang, apakah harus menunggu keesokan harinyaβ€”bahkan belum tentu mendapat jatah?
  2. Bagi pengguna BPJS Kesehatan, jika puskesmas tempat terdaftar penuh, pindah ke puskesmas lain pun tidak mudah. Seringkali ada prosedur dan alasan yang harus dipenuhi, belum tentu langsung diterima.
  3. Lalu pertanyaan terbesar disini, bagaimana jika pasien tersebut dibawah umur dan belum memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP) apakah biasa mendaftar di amplikasi mobile JKN untuk mendapatkan nomor antrian?

Masyarakat berharap dinas kesehatan terkait dapat meninjau kembali kebijakan ini. Pembatasan jumlah pasien wajar dilakukan demi kualitas layanan, namun tidak seharusnya menutup akses bagi warga yang sudah datang secara langsung, apalagi bagi mereka yang membutuhkan pertolongan segera. Sistem pendaftaran daring sebaiknya tetap menyisakan jatah bagi pasien yang hadir langsung, agar pelayanan kesehatan benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat. (Nover)

πŸ“Œ Berita ini disampaikan berdasarkan laporan langsung dari warga yang mengalami peristiwa. Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap diharapkan memberikan tanggapan dan penjelasan terkait kebijakan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *