KODE ETIK, WARTAWAN INDEPENDEN INDONESIA
1. Wartawan Independen Indonesia dalam menjalankan tugasnya tetap menjaga independensi dan kemandirian.
2. Wartawan Independen Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi
yang benar, akurat dan berimbang.
3. Wartawan Independen Indonesia menjaga dan memperjuangkan kehormatan profesi dari ancaman pihak manapun
4. Wartawan Independen Indonesia menggunakan cara-cara yang etis, terhormat dalam mencari, mengelola dan menyiarkan informasi.
4. Wartawan Independen Indonesia dilarang menyiarkan berita bohong, dusta, plagiat.
5. Wartawan Independen Indonesia dalam menjalankan profesinya mengedepankan kedaulatan pers, keutuhan NKRI dan kedaulatan bangsa.
6.. Wartawan Independen Indonesia dilarang mencampur adukkan fakta dan opini dan menghormati asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan.
7. Wartawan Independen Indonesia selalu menjaga kehormatan profesi, menghindari gratifikasi, pemerasan, dan sejenisnya.
8. Wartawan Independen Indonesia dalam menjalankan profesinya tetap menghormati hak-hak masyarakat, seperti hak jawab, hak koreksi, dan sejenisnya.
Ketua Presidium FPII/ketua DPI