PARIAMAN – Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Padang Pariaman gelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan. Dalam rekonstruksi itu, pelaku Indra Septiawan (26) yang dikawal ketat 685 personel gabungan, datang ke TKP dengan kendaraan taktis (Rantis) dan memperagakan 70 adegan.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyebutkan, olah TKP dan rekonstruksi itu dilakukan di 8 lokasi berbeda. Lokasi-lokasi tersebut merupakan tempat tersangka melakukan aksi bejatnya membunuh dan memperkosa Nia.
“Kita melakukan olah TKP sekaligus rekontruksi di 8 lokasi. Sementara dalam rekonstruksi ini kita menerjunkan 685 personel gabungan untuk pengamanan,” kata AKBP Ahmad, Senin (7/10/2024).
Olah TKP dan rekonstruksi dilakukan di Kecamatan Kayutanam. Pelaku Indra langsung memperagakan ulang pembunuhan yang dilakukannya tersebut.
“Dalam rekonstruksi ini banyak pertanyaan dari penyelidik dan kejaksaan. Nantinya pertanyaan ini akan ditambahkan dalam berita acara. Untuk berapanya nanti akan kami sampaikan,” ungkap Kapolres.
AKBP Ahmad Faisol mengatakan keterangan yang diberikan tersangka dalam rekonstruksi nantinya akan kembali dibuktikan oleh penyidik.
“Nantinya di masing-masing TKP ini akan berkembang (keterangan). Antara keterangan tersangka dengan fakta di lapangan. Jadi penyesuaiannya nanti bisa dibuktikan,” ungkap AKBP Ahmad.
Dalam rekonstruksi itu, pelaku Indra memperagakan kurang lebih 70 adegan pembunuhan sadis tersebut. Mulai saat tersangka bersama rekan-rekannya membeli gorengan yang dijual korban hingga aksi pemerkosaan dan penguburan jasad Nia Kurnia Sari.
Rekonstruksi digelar di semua tempat yang disinggahi korban dan pelaku. Dalam rekonstruksi itu, adegan demi adegan diperagakan pelaku secara rinci demi menggambarkan aksi pembunuhan keji tersebut.
“Kita melakukan lebih kurang 70 adegan dan korban diperagakan oleh personel kepolisian ” kata AKBP Ahmad Faisol Ami.
Dalam adegan pertama, pelaku Indra datang ke kedai milik saksi MJ di Korong Pasa Galombang usai membeli paket data. Di lokasi itu tersangka mengaku sudah muncul niat bejatnya untuk memperkosa korban.
“Di TKP kedua di Korong Pasa Surau, tempat pelaku Indra memberhentikan dan memperagakan adegan mulai dari berpapasan, memiting, mengikat tangan hingga leher korban,” ujar Kapolres.
Korban tidak sadarkan diri kemudian digendong dan dibawa tersangka ke perbukitan. Di TKP ketiga ini, pelaku Indra melampiaskan nafsu bejatnya dan membawa korban ke lereng perbukitan. Saat itu korban diduga telah meninggal dunia.
“Lereng perbukitan tersebut menjadi TKP empat hingga enam. Di situ, tersangka memperagakan saat menyeret dan menghanyutkan korban ke sungai sambil mengiringinya,” terang AKBP Ahmad.
Kemudian di TKP ketujuh, pelaku Indra memperagakan adegan mengubur hingga melepaskan pakaian korban.
“Kemudian rekonstruksi ditutup di TKP pertama, yang juga menjadi TKP delapan. Saat tersangka kembali ke kedai milik saksi MJ usai melakukan pembunuhan dan memperkosa korban,” beber Kapolres.
Usai pelaksanaan rekonstruksi tersebut, Faisol belum menjelaskan fakta baru yang terungkap karena pihaknya masih harus merampungkan fakta-fakta yang ditemukan dalam rekonstruksi ini.
“Nanti kita gelar, karena ada beberapa tambahan terhadap kesesuaian berita acara dan fakta baru yang ditemukan di lapangan,” tutupnya.
(red/dtksmt)















