PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya premanisme berkedok organisasi masyarakat di media sosial yang berkembang akhir-akhir ini.
Kombes Anom menegaskan, Kepolisian Daerah Riau beserta jajaran menolak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polda Riau dan akan menindak tegas pelaku premanisme terlepas dari alasan apapun.
“Kami (Polda Riau) dan jajaran mengajak dan menghimbau kepada semua stakeholder di Provinsi Riau khususnya untuk dapat bersinergi dalam menolak premanisme berkedok ormas di wilayah hukum Polda Riau,” tegas Anom, Minggu (16/3/2024).
Kabid Humas Polda Riau menekankan, tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, pengancaman dan aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penegakan hukum akan selalu dilakukan bagi pengganggu keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Menurut Kombes Anom, premanisme merupakan tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat dan dapat menciptakan suasana yang tidak kondusif.
Maka dari itu Polda Riau dan jajaran mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi-aksi premanisme dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepihak berwajib apabila melihat dan menemukan tindakan yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas,” imbuh Anom.
Mari kita bersama-sama menghentikan aksi-aksi premanisme dan membangun suasana yang harmonis dan aman di Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau ini.
“Oleh karena itu Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan Provinsi Riau yang aman, nyaman, sejahtera, dan harmonis,” pungkasnya.
(red)