Polda Riau Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Bawah Umur

PEKANBARU – Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK pimpin konferensi pers terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu pada Senin, 19 Mei 2025 lalu.

Korban seorang siswa SD berusia 8 tahun meninggal dunia setelah diduga di bullying atau perundungan oleh lima orang kakak kelasnya.

“Dalam laporan, orang tua korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan teman-teman sebaya korban. Sebab, sebelumnya diduga terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan,” kata Kombes Asep yang didampingi Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar di 91 Media Center Polda Riau, Rabu (04/06).

Jenazah telah menjalani proses autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Dari hasil otopsi yang ditemukan memar-memar pada daerah perut dan paha sebelah kiri akibat benda tumpul.

“Tim forensik juga menemukan beberapa kelainan, diantaranya adalah kebocoran pada daerah usus dan perut sebelah kanan. Korban diduga meninggal dunia akibat infeksi sistemik yang meluas dalam rongga perut akibat pecahnya usus buntu,” terang Kombes Asep.

Hasil autopsi akan digunakan sebagai dasar lanjutan proses penyelidikan, termasuk menggali kemungkinan adanya unsur penganiayaan yang turut mempercepat kematian korban.

(red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *