KUANSING – Polsek Cerenti kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis 26 Juni 2025, sebanyak 10 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan berhasil dimusnahkan.
Kegiatan penindakan yang dimulai sejak pagi hari itu dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah didampingi Bripka Ihsan, Brigadir Nofrizal, Bripda Pernando Hasoloan Panjaitan, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang dan Bripda Dede Ramdan.
Penindakan ini menyasar tiga titik lokasi yang menjadi pusat aktivitas PETI, yaitu Desa Pulau Bayur, Desa Teluk Pauh dan Desa Pulau Panjang di Kecamatan Cerenti. Dalam operasi tersebut, tim menemukan 10 unit rakit dompeng tengah beroperasi, namun para pelaku berhasil melarikan diri saat aparat tiba di lokasi.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar,SH MH menyampaikan, kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan emas tanpa izin yang telah terbukti merusak lingkungan, mencemari sungai dan mengganggu ekosistem serta ketertiban masyarakat.
“Hari ini kami tunjukkan bahwa penegakan hukum bukan sekadar wacana, tapi tindakan nyata. Kami mengapresiasi dan meminta seluruh masyarakat untuk turut menjaga wilayahnya dari aktivitas ilegal semacam ini,” kata AKP Benny.
Kapolsek Cerenti juga menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan media terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Setelah menerima dari masyarakat serta pemberitaan media, kami langsung menindaklanjutinya. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena melarikan diri, namun rakit-rakit tersebut sudah kami musnahkan di tempat agar tidak bisa digunakan lagi,” tegas Kapolsek Cerenti.
Selain melakukan penindakan, tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal tersebut dan mengingatkan akan sanksi hukum yang menanti jika tetap membandel.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan keras kepada para pelaku PETI bahwa aparat tidak akan tinggal diam dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum,” pungkasnya.
(red)