KUANSING — Polsek Cerenti kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban hukum dan kelestarian lingkungan dengan melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kamis (10/7).
Penindakan yang berlangsung pada Kamis sore pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi yang telah dilaporkan masyarakat, tim menemukan sepuluh unit rakit dompeng yang biasa digunakan dalam aktivitas PETI. Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan pada saat itu, semua rakit tersebut berada dalam kondisi siap pakai.
Tanpa kompromi, tim langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit tersebut di tempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan ilegal yang sama. Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, tindakan pemusnahan tersebut menjadi sinyal jelas bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan tambang ilegal.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar SH MH menegaskan bahwa kegiatan PETI merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan pernah mentolerir kegiatan tambang tanpa izin. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kelangsungan lingkungan hidup dan keamanan masyarakat. Penindakan yang dilakukan Polsek Cerenti hari ini adalah bukti bahwa kami hadir dan bertindak tegas,” ujar AKP Benny.
Selain melakukan penindakan, tim juga memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI. Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di sekitarnya.
“Polsek Cerenti, di bawah komando Polres Kuantan Singingi menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin dan penegakan hukum secara konsisten demi menjaga kelestarian alam serta mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(red)