Renovasi Rutan Polres Kampar, 93 Tahanan Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Bangkinang 

KAMPAR – Sebanyak 93 orang tahanan Polres Kampar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bangkinang. Pemindahan ini dilakukan dalam rangka renovasi Rutan Polres Kampar guna meningkatkan kualitas dan keamanan fasilitas penahanan, Senin (11/08).

Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Wakapolres, Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops, Kompol Romi Irwansyah, Kasat Tahti, Ipda Hazli Muharam, perwira dan personel.

PASANG IKLAN

Pemindahan tahanan dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas tahanan Polres Kampar Nopol 1401-32, Kejaksaan Negeri Kampar Nopol B 7110 SPA dan Lapas Kelas II A Bangkinang Nopol B 7273 PBB.

Proses pemindahan berjalan dengan aman dan terkendali berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh personel Polres Kampar. Kapolres Kampar secara langsung mengawasi seluruh tahapan proses pemindahan untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

“Pemindahan tahanan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada tahanan dan memastikan keamanan selama proses renovasi Rutan Polres Kampar,” ujar AKBP Boby.

Proses pemindahan tahanan selesai pada pukul 12.17 WIB. Dengan selesainya pemindahan ini, renovasi Rutan Polres Kampar dapat segera dimulai untuk memberikan fasilitas yang lebih baik dan aman bagi tahanan di masa mendatang.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *