Amankan Sabu dan Ekstasi Siap Edar, Satresnarkoba Polres Siak Bekuk 2 Pengedar Narkoba di Kandis

SIAK – Satresnarkoba Polres Siak kembali berhasil membekuk dua pengedar narkoba di Kecamatan Kandis bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang siap edar, Kamis (14/08).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony mengatakan, pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polres Siak dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

PASANG IKLAN

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun bandar. Perburuan terhadap pemasok utama, Jessie (DPO) terus kami lakukan,” ujar AKP Tony, Jumat (15/08).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis. Berbekal laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Siak bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Tepat pukul 00.30 WIB, dua pelaku yang berinisial ML (22) dan FF (20) berhasil diamankan di pinggir jalan,” terang Kasat.

Saat digeledah, ML sempat membuang 4 butir ekstasi berwarna kuning. Namun upaya tersebut sia-sia setelah tim menemukannya.

“Pengembangan berlanjut ke kontrakan pelaku, di mana tim mendapati 7 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok Surya serta 5 butir ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok Sampoerna,” kata AKP Tony.

Barang bukti yang diamankan 7 paket sabu seberat kotor 1,45 gram, 9 butir ekstasi seberat kotor 3,21 gram, uang tunai berbagai pecahan, 2 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi dan beberapa bungkus plastik klip serta perlengkapan lainnya.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui mendapat barang haram tersebut PJ (DPO). Meski hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka negatif, kedua pelaku tetap diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan pengungkapan ini, Polres Siak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Bersama, kita selamatkan generasi muda dari jerat narkotika,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *