Sita 33 Paket Sabu, Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polres Dumai

DUMAI – Satresnarkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar, tim menyita 33 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 28,65 gram, Jum’at (12/09/2025).

Kasus ini terungkap setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dumai.

PASANG IKLAN

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan 33 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” kata  Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang SIK SH melalui Kasat Resnarkoba AKP Riza Effiyandi SH MH, Sabtu (13/09).

Dalam operasi ini, tim juga mengamankan beberapa barang bukti, 33 paket narkotika jenis sabu, 1 blok plastik klip bening, 1 buah kotak warna putih merk Olevs, 1 buah kotak travel cgarger merk Oppo, 4 buah sendok sabu, 1 buah gunting potong, 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone Vivo warna biru.

“Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas,” terang Kasat.

Polres Dumai akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar AKP Riza.

Dengan keberhasilan ini, Polres Dumai berharap dapat memberikan rasa aman, nyaman dan menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *