Awal Tahun 2026, Polres Siak Gencarkan Razia Narkoba di Tempat Hiburan

SIAK — Guna menekan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi, Polres Siak menggelar razia terpadu di dua tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tualang, Kamis (1/1/2026) dini hari.

Padal Tim Razia, Ipda Rijal Karo Karo S.H menjelaskan, razia yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi hiburan malam BS dan DK di Kampung Perawang Barat.

“Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Satlantas, hingga Polwan Polres Siak,” kata Ipda Rijal.

Di TKP tim terlebih dahulu mengamankan area kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap para pengunjung secara menyeluruh.

“Pengunjung perempuan diperiksa oleh Polwan. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan urine secara selektif, pengecekan identitas diri serta pemeriksaan terhadap peredaran miras berkadar alkohol tinggi,” terang Ipda Rijal.

Dalam pelaksanaan razia, tim juga memberikan imbauan kamtibmas serta pesan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan.

“Pengelola diminta lebih selektif dalam menerima pengunjung, meningkatkan pengamanan area parkir serta melengkapi perizinan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ipda Rijal.

Hasil razia, tim mencatat sekitar 10 orang pengunjung sempat melarikan diri saat tim mendatangi lokasi. Selain itu, masih ditemukan sejumlah pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri seperti KTP maupun SIM.

“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap beberapa pengunjung secara acak, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika,” ujar Ipda Rijal.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada momen awal tahun.

“Razia ini adalah langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba, miras ilegal serta potensi gangguan kamtibmas di tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas AKBP Eka.

Kapolres Siak juga mengimbau para pengelola tempat hiburan agar berperan aktif mendukung upaya kepolisian.

“Kami berharap pengelola lebih kooperatif, mematuhi aturan perizinan, serta ikut mengawasi pengunjungnya. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *