NUSAKAMBANGAN, Hariansinarbogor.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kumbang menerima pemindahan sebanyak 63 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berasal dari Lapas Kelas IIA Besi. Kegiatan penerimaan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai di lingkungan Lapas Kelas IIA Kumbang.
Proses penerimaan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas Lapas Kelas IIA Kumbang melakukan serangkaian tahapan administrasi dan pemeriksaan terhadap para WBP yang baru datang.
Kegiatan diawali dengan penggeledahan barang bawaan dan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kesehatan umum serta tes urine yang dilaksanakan langsung oleh Tim Tenaga Kesehatan dari Rumah Sakit Pemasyarakatan Nusakambangan guna memastikan kondisi fisik WBP dalam keadaan baik.
Setelah dinyatakan lolos tahapan pemeriksaan, para WBP kemudian diberikan perlengkapan dasar mandi dan cuci yang meliputi sabun mandi, sabun cuci, sampo, serta peralatan kebersihan lainnya. Selanjutnya, mereka ditempatkan di blok hunian yang telah disiapkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan pemindahan dan penerimaan ini merupakan langkah strategis yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Pemindahan ini bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga dapat tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Herman Anwar dalam laporannya.
Herman juga menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti dan seluruh WBP telah ditempatkan dengan baik di unit-unit hunian masing-masing. (Nover)

