KUANSING β Polsek Cerenti melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Sikakak dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti bersama personel Reskrim, Samapta, Intelkam, Provost, SPKT, Bhabinkamtibmas dan Banit.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung di aliran Sungai Kuantan. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapati puluhan rakit jenis stingkai dan dompeng yang digunakan untuk mencari emas.
Dalam penindakan tersebut, sebanyak 30 unit rakit jenis stingkai dan 1 unit rakit jenis dompeng dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Pada kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena terlebih dahulu meninggalkan lokasi saat mengetahui kedatangan tim. Barang bukti yang diamankan juga nihil karena seluruh sarana yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli, S.H menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI. Kegiatan ini bertujuan melindungi lingkungan, menjaga kualitas aliran Sungai Kuantan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti dapat terus berkurang sehingga kerusakan lingkungan dan potensi gangguan keamanan dapat dicegah.
(red)

