KUANSING – Polsek Kuantan Mudik bersama personel TNI dan pihak keamanan PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) kembali melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut melibatkan personel Polsek Kuantan Mudik, personel TNI BKO pengamanan PT KTBM serta security PT KTBM. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari pihak PT KTBM terkait adanya aktivitas PETI di kawasan perkebunan perusahaan.
Tim gabungan menyisir dua lokasi yakni, Areal Kebun PT KTBM Afdeling 14 Desa Lubuk Ramo dan Areal Kebun PT KTBM Afdeling 4 Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.
Di lokasi pertama, tim menemukan tujuh unit rakit PETI yang dalam keadaan tidak beroperasi. Sementara di lokasi kedua ditemukan sepuluh unit rakit PETI yang juga ditinggalkan oleh para pelaku. Secara keseluruhan, sebanyak 17 unit rakit PETI berhasil ditemukan.
Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Dalam kegiatan ini tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena seluruh lokasi telah ditinggalkan sebelum petugas tiba.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama TNI dan para pemangku kepentingan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar AKP Anra Nosa.
Ia menambahkan, Polsek Kuantan Mudik akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi penambangan ilegal, sekaligus mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar aktivitas PETI tidak kembali muncul di wilayah tersebut.
Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan, keamanan dan ketertiban masyarakat.
(red)

