DUMAI – Polsek Dumai Timur mengamankan seorang pria berinisial NMH alias A yang diduga mencuri 1 unit HP Samsung A54 di Jalan Kesuma, Kelurahan Jaya Mukti, Senin (31/8/2026).
Peristiwa pencurian terjadi Sabtu, 29 Agustus 2026 sekira pukul 06.00 WIB. Korban memarkir sepeda motor di tepi jalan saat berbelanja di warung Jalan Kesuma.
Saat hendak pulang, HP korban yang diletakkan di dashboard sudah raib dan sempat mencari namun tidak ketemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir Rp 3 juta dan melaporkannya ke Polsek Dumai Timur pada Senin (31/8/2026).
Berbekal laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur, Iptu Andrianio, S.H dan tim melakukan penyelidikan. Dari informasi warga, tim mengendus keberadaan terduga pelaku di Jalan Baru.
“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat diperiksa awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Dumai Timur, AKP Rhino Handoyo, S.H, Senin (1/9/2026).
Dari tangan pelaku, tim menyita barang bukti berupa 1 unit HP Samsung A54 warna awesome lime beserta kotaknya dan 2 helai pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.
“Pelakui NMH beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Dumai Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
AKP Rhino menegaskan pengungkapan ini bentuk komitmen Polri memberikan rasa aman dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
(red)
