Respon Cepat Laporan 110, Polisi Bakar Rakit PETI di Komplek Pemda Kuansing

KUANSING – Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas PETI di belakang Kantor BPKAD, Komplek Perkantoran Pemda, Minggu (27/9/2026).

Laporan diterima pukul 11.07 WIB dan langsung ditindaklanjuti personel Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah. Kegiatan dipimpin Pamapta I Ipda Brian Adam Rinaldi, S.H., M.H bersama Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H.

Di TKP, personel melakukan pengecekan dan penyisiran. Ditemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai beserta satu unit mesin Robin. Pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Rakit Dibakar di Lokasi

Personel kemudian memusnahkan peralatan PETI dengan cara membakar dan merusak mesin Robin serta rakit tersebut untuk menghentikan aktivitas di lokasi. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H menegaskan setiap laporan via 110 akan ditindaklanjuti.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, termasuk dugaan aktivitas PETI akan segera ditindaklanjuti. Silakan manfaatkan Layanan 110 untuk menyampaikan informasi atau pengaduan,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *