DUMAI – Upaya pencurian mobil di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai gagal total. Dua pelakunya kini meringkuk di sel Polsek Sungai Sembilan.
Kedua tersangka berinisial ABS alias Pak Ben (28) warga Dumai Barat dan NH alias Nof (24) warga Dumai Timur.
Kepergok Saat Congkel Pintu Mobil
Peristiwa itu terjadi Jumat, 25 September 2026 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Korban IE dikagetkan saksi yang melihat dua orang mencurigakan berputar-putar di depan rumahnya pakai motor Honda Beat Street cokelat.
Curiga, saksi membangunkan pelapor dan dari dalam rumah keduanya mengintip. Tak lama, salah satu pelaku turun dan mendekati mobil pelapor.
Pelaku diduga mencongkel pintu mobil bagian depan kiri pakai obeng, sontak pelapor dan saksi keluar dan mengejar. Panik aksinya ketahuan, kedua pelaku langsung tancap gas kabur.
Namun apes, topi dan sepasang sandal milik pelaku tertinggal di lokasi. Pintu mobil korban lecet serta karet pintunya renggang bekas congkelan dan korban langsung lapor ke Polsek Sungai Sembilan
Dibekuk di Dua Lokasi Berbeda
“Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi, S.H., M.H langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Carlos L Pasaribu, S.H dan tim melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zaini Waluyo, Selasa (29/09).
Hasilnya, pelaku ABS ditangkap di pinggir jalan sekitar Pasar Bundaran, Bukit Batrem, Dumai Timur sekira pukul 16.00 WIB. Dari tangannya diamankan motor Honda Beat BM 4533 HY yang dipakai saat beraksi.
ABS mengaku beraksi bersama Nof. Polisi lalu kembangkan dan berhasil membekuk Nof di rumahnya di Jalan Arifin Ahmad, Gang Adem Ayem, Kelurahan Kayu Mukti, Dumai Timur.
Nof mengakui topi dan sandal yang tertinggal di TKP adalah miliknya. Ia yang mencongkel mobil, sementara ABS menunggu di motor. Obeng yang dipakai sudah dibuang ke kebun sawit di Jalan Rindu Laut, Kelurahan Purnama.
“Keduanya ditahan di Polsek Sungai Sembilan dan dijerat Pasal 477 juncto Pasal 17 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tegas AKP Zaini Waluyo.
(red)
