DUMAI – Aksi pencurian sapi di kawasan Pantai Marina, Teluk Makmur, Medang Kampai, Dumai digagalkan warga. Tersangka PA alias IZ diamankan polisi setelah sempat kabur meninggalkan mobil pick up di lokasi.
Peristiwa ini berawal pada 3 Agustus 2026, saat pelapor hendak masukkan tiga ekor sapinya ke kandang di Jalan Cek Porek Pantai Marina RT 003 dan didapati sapinya telah hilang.
Setelah dilakukan pencarian, hingga puncaknya Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB pelapor kembali mendapati sapinya tidak ada.
Malamnya sekira pukul 19.00 WIB, saksi M datang dan info ada mobil pick up masuk kawasan Pantai Marina tanpa menyalakan lampu utama, gerak-geriknya mencurigakan.
Pelapor dan saksi langsung mengintai dari kejauhan. Sekitar 30 menit kemudian terlihat seseorang sedang memuat sapi ke dalam pick up.
Keduanya langsung datangi lokasi sambil sorot senter, sapi kaget serta lepas lari ke hutan. Pelakunyapun panik dan langsung kabur tinggalkan mobilnya.
Keesokan paginya, sapi milik pelapor ditemukan di samping rumah warga bernama Usman. Kerugian ditaksir Rp25 juta dan pelapor melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medang Kampai.
Dibekuk Sebulan Kemudian
“Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai, Ipda Hans Prianggono, S.H. bersama tim langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zaini Waluyo, Selasa (29/09).
Senin, 28 September 2026 sekira pukul 12.00 WIB, tim mendapat info pelaku ada di sebuah rumah di Jalan Arifin Ahmad RT 003, Teluk Makmur.
“Polisi langsung datangi dan amankan PA alias IZ. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Zaini Waluyo.
Barang bukti yang diamankan: 1 unit Suzuki Carry Pick Up hitam BM 8700 RH, 1 unit Yamaha Vixion putih BM 5571 EP dan 1 utas tali sapit putih corak merah biru panjang 5 meter.
“Pelaku ditahan di Mapolsek Medang Kampai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas AKP Zaini Waluyo.
(red)
