Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Singingi Tertibkan 4 Rakit PETI

KUANSING – Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi menertibkan empat unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Jumat 9 Oktober 2026.

Penertiban tersebut dilakukan setelah personel menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Tindak Lanjut Laporan Warga, 4 Rakit Tak Beroperasi

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi Iptu Edi Winoto, S.H., M.H mengataka,Β  saat personel tiba di lokasi, ditemukan empat unit rakit yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

“Personel kemudian melakukan penertiban terhadap empat unit rakit tersebut dengan membuatnya tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI,” ujar Iptu Edi Winoto.

Cegah PETI dan Jaga Lingkungan

Ia menyampaikan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Singingi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mencegah kembali berlangsungnya aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi dan tidak ada barang bukti yang diamankan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *