Edarkan Sabu dan Etomidate, Perempuan di Pekanbaru Diamankan Satresnarkoba

PEKANBARU – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan peredaran narkotika di kamar kos Jalan Durian Gang Puri, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (8/10/2026) sekira pukul 17.30 WIB.

Seorang perempuan berinisial AY (40) diamankan petugas setelah diduga berperan sebagai pengedar. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu seberat 56,64 gram dan 28 cartridge diduga mengandung etomidate.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Ronny Riantoko Eppang melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi sabu dan etomidate di kamar kos nomor 29.”

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Opsnal Unit II dipimpin Kanit II Ipda Efrain Wildana langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka AY di lokasi dengan disaksikan penjaga kos,” ujar AKP Noki Loviko.

Sita Sabu dan Barang Terkait Peredaran

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 22 cartridge merek Restart dan 6 cartridge merek Ghost Raider diduga mengandung etomidate. Selain itu ditemukan 7 plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di dalam lemari kayu.

“Petugas juga menyita barang bukti lain berupa 4 timbangan digital, 2 mesin pres, 2 alat isap bong, sendok sabu, ribuan plastik klip bening, 3 unit handphone dan 1 unit sepeda motor Honda Beat BM 6161 ACP,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, AY dinyatakan positif methamphetamine berdasarkan tes urine.

“Hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang perempuan berinisial DW yang saat ini masih dalam penyelidikan,” tutupnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *