Polsek Dumai Timur Tangkap Pengedar Sabu, 26,43 Gram Diamankan

DUMAI – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Taman Bukit Gelanggang, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Minggu (25/10/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RY alias R (30), warga Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai serta menyita sebanyak 17 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 26,43 gram.

Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, S.H mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Taman Bukit Gelanggang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 17.17 WIB, tim mengamankan seorang pria di belakang pos keamanan taman dan menemukan dua paket kecil diduga sabu,” ujar AKP Rhino.

17 Paket Sabu Disembunyikan di Mobil dan Rumah

“Dari hasil penggeledahan di mobil Avanza milik pelaku, tim menemukan lagi 13 paket kecil sabu di dalam dompet. Tidak berhenti di situ, tim lanjut geledah rumahnya di Jalan Rindu Darat dan menemukan dua paket sabu lainnya, timbangan digital serta alat hisap,” ungkap Kapolsek.

Adapun barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit handphone Realme, satu unit mobil Toyota Avanza, sendok pipet, mancis, kaca pirex, bong serta plastik pembungkus.

“Berdasarkan hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif mengandung methamphetamine. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Rhino.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *