DELI SERDANG (HSB) – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak ringkus tiga orang pelaku pencurian dan pembolan rumah di Dusun III Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak, Jumat (26/5/2023) kemarin sekira pukul 15.00 WIB.
Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban Ibnu Salman pada Senin 22 Mei 2023 lalu dengan nomor : LP / B /120/IV/2023/Polsek H.Perak/Polres Pel. Belawan / Poldasu dan Laporan korban Ilham dengan Rabu 24 Mei 2023: LP / B / 121/ V/ 2023/Polsek H.Perak / Polres Pel. Belawan / Poldasu.
Kemudian tim mendapatkan informasi tentang keberadaan ketiga orang pria yang diduga pelaku pembongkaran rumah dan pencurian di wilayah Desa Klambir dan sekitarnya.
Tim yang dipimpin oleh Plh Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Yosaffat Adi SPd dan Panit Reskrim Ipda M Asnol Hadi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penangkapan di Dusun III Desa Klambir.
Ketiga orang pelaku berinisial M (31), warga Gang Bilal Dusun 6 Desa Hamparan Perak, US (22) warga Dusun V Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak dan JA (48) warga Dusun IV Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak dan barang bukti 1 ekor Kambing Domba berhasil diamankan.
Setelah dilakukan introgasi singkat, didapati bahwasanya benar pelaku merupakan spesialis pencurian di wilayah Desa Klambir dan sekitarnya.
“Ketiga tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Hamparan Perak untuk di lakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Yossafat.
Para pelaku disangkakan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
(ES/RI-1)