Jambret di 25 TKP, 4 Pelaku Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

PEKANBARU (HSB) | Empat pelaku jambret dibeberapa lokasi di Kota Pekanbaru akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya di Jalan Tengku Bey Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Jum’at (28/07/2023) kemarin.

Empat pelaku berinisial GNE (22),AHK (25), FA (21) dan HE (23) mengaku telah melakukan aksinya di 25 TKP.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jefri RP Siagian SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH membenarkan adanya penangkapan terhadap empat orang pelaku jambret yang telah beraksi di 25 TKP di Kota Pekanbaru dan saat ini pelaku diamankan di Sel Polsek Bukit Raya guna penyidikan lebih lanjut.

“Aksi terakhir pelaku dilakukan di Jalan HR Subrantas Kota Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 sekira pukul 14.30 WIB. Pelaku menjambret perhiasan berupa gelang emas milik korban saudari Elvi yang sedang dipakai dipergelangan tangan kiri saat sedang mengendarai sepeda motor. Setelah merampas perhiasan milik korban pelaku langsung kabur,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menerangkan kronologis penangkapan bermula pada hari Jum’at sekira pukul 10.30 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat adanya kelompok pelaku jambret yang sedang berada di sebuah kedai di Jalan Tengku Bey. Mendapat informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Lukman SH MH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti, tim selanjutnya membawa keempat pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bukit Raya untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi peran masing masing pelaku yaitu HE (23) sebagai joki dan GNE (22) sebagai pemetik, lalu peran FA (21) sebagai pengendara motor dan membonceng AHK (25) berperan sebagai menghalang-halangi apabila korban atau warga melakukan pengejaran.

“Kami Polsek Bukit Raya juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat berperan aktif. Selalu waspada terhadap para pelaku kejahatan terutama jambret dengan selalu menjaga barang bawaan dan tidak memakai perhiasan yang mencolok saat berada di jalan untuk mencegah terjadinya jambret,” tutur Kapolsek.

(EVS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *