Antusias Masyarakat Hadiri Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

BOGOR (HSB) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, H Ruhyat Nugraha menggelar reses masa persidangan I Tahun 2023 – 2024 di aula Kantor Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Selasa (17/10).

Reses tersebut dihadiri calon dari DPRD Dapil 4 Kabupaten Bogor Azhar Siroj SP, Calon DPRD Provinsi Jawa Barat Yenti Nashi Hatul Ummah, Lukmanul Hakim, Aparatur Desa, PKK, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT, RW, KarangTaruna, BPD, LPM dan masyarakat.

PASANG IKLAN

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

H Ruhyat Nugraha mengatakankan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.

“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya, juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, kecamatan dan kabupaten,” paparnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk diprioritaskan.

“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir. Kami akan perjuangankan apa yang telah disampaikan melalui aspirasi dari semua elemen untuk kesejahteraan masyarakat.

Abdul Rahman, Kepala Desa Cinangka mengucapkan rasa syukur Alhamdulillah dengan kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Ruhyat Nugraha. Dalam kegiatan ini ada pengajuan dari pemerintahan Desa Cinangka, salah satu pengajuan sarana pelayanan masyarakat pengadaan Mobil Ambulans.

“Alhamdulillah Pak Haji Dewan. Gayung bersambut beliau berjanji Insyaallah akan segera direalisasikan. Sebagai Kepala Desa harus melayangkan surat permohonan dari Desa melalui Kecamatan, Kabupaten dan kemudian dilanjutkan ke tingkat Provinsi,” jelasnya.

(awal/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *