PELALAWAN (HSB) – Satnarkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kota Pangkalan Kerinci.
Tersangka SS warga Jalan Lingkar Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, diamankan pada Minggu (16/4/ 2023) lalu sekira pukul 18.20 WIB disalah satu kontrakannya. SS selama ini beroperasi di Kota Pangkalan Kerinci dan sudah lama menjadi target operasi (TO) Satnarkoba Polres Pelalawan.
Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di kontrakan Jalan Lingkar Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan sering terjadi transaksi narkotika.
Berdasarkan info tersebut, tim Opsnal Unit 2 yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedikto Manalu STrk SIK melakukan penyelidikan.
Pada hari Minggu tanggal (16/4/2023) lalu sekira pukul 18.20 WIB, tim melakukan pengintaian dan melihat ada seorang yang di curigai sesuai dengan ciri ciri yang di informasikan oleh masyarakat sedang duduk di dalam kamar.
Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka SS yang di saksikan oleh perangkat desa setempat, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Gudang Garam warna Coklat yang di temukan di saku sebelah kanan tersangka SS.
Barang bukti yang diamankan bersama tersangka SS, 5 paket narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik bening klip Merah, 2 lembar plastik bening klip Merah, 1 Unit HandponeΒ VIVO warna Merah, uang tunai sebesar Rp 2.612.000,- (dua juta enam ratus dua belas ribu rupiah).
Kemudian tim mengintrogasi tersangka dan berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu didapat dari AD (DPO). Tersangka SS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat di konfirmasi pihak media, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu membenarkan penangkapan terhadapΒ tersangka SS.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati, jangan sampai terlibat narkotika apalagi ikut mengedarkannya,” terang Iptu Rejoice, Sabtu (22/04) kemarin.
(ES/HPP)

