Ketua LKBH PGRI Riau, Menyayangkan dan Mengutuk Oknum Pengurus PGRI Riau Yang Diduga Lakukan Pungli

PEKANBARU (HSB) – Jika terbukti melakukan pungutan liar (pungli), oknum pengurus PGRI Provinsi Riau, inisial EW, terancam sanksi dari Dinas Pendidikan Provinsi dan hukum berlaku.

Hal itu disampaikan Ketua LKBH PGRI Provinsi Riau, Taufik SH MH kepada wartawan, via ponselnya, Sabtu (24/06).

“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi tim LKBH PGRI Provinsi Riau, yang bersangkutan diduga melakukan pungli dengan alasan memperjuangkan tendik ke PPPK di Jakarta,” ujar Taufik.

Kendati para korban belum melaporkan, kata Taufik, pihaknya menyayangkan tindakan praktik pungli dan mengutuk apa yang dilakukan oknum EW. Dimana, sebagai pengurus PGRI secara tidak langsung sudah mengajarkan hal yang tidak patut dan menciderai pendidikan.

“Selaku Ketua LKBH PGRI Riau meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum dan ke depannya dia bisa kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar di group wa para guru, oknum EW itu, diduga melakukan pungli terhadap beberapa guru-guru sekolah untuk pengurusan tendik ke PPPK di Jakarta.

Salah seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan mengatakan, bahwa tindakan oknum EW telah membuat keresahan kepada para guru.

“Sebagai pengurus PGRI, EW seharusnya memberi contoh yang baik dan memperjuangkan nasib para guru,” ujarnya.

Atas perbuatan yang dilakukan oknum EW, melalui kesepakatan LKBH PGRI Provinsi Riau dan para guru (korban) yang bersangkutan sudah tidak dapat ditolerir dan harus diambil tindakan. Oknum EW harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas pungli ke para guru dihadapan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi ke yang bersangkutan di Rumah Kopi Jalan Duyung Pekanbaru pada Minggu (25/06), EW membantah adanya dugaan pungli kepada guru, itu hanya iuran sukarela.

“Saya buka mengatasnamakan PGRI ya, ini adalah Solidaritas Nasional Wiyatama Indonesia (SNWI) Provinsi Riau, kebetulan kami ini ada berapa provinsi yang sudah terbentuk. Saya ketuanya di Provinsi Riau, jadi disini tidak memakai namanya pengurus PGRI walaupun saya wakil ketua tapi saya tidak mengatasnamakan PGRI. Iuran itu sifatnya adalah bantuan sukarelawan jadi tidak ada paksaan bagi guru honor tendik yang bergabung di forum ini,” ujarnya.

(ES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *