Sering Transaksi Narkoba, Polsek Perhentian Raja Amankan Warga Desa Hangtuah

KAMPAR – Polsek Perhentian Raja berhasil mengamankan seorang pelaku narkotika jenis sabu berinisial TO (29), warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Minggu (28/9/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Poros Sawit SP 1 Blok 14 Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja.

β€œDari pelaku turut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto +- 0,22 ram dan barang bukti lainnya,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhatian Raja Iptu Peri Padli, Senin (29/9/2025).

Diungkapkan Kapolsek, awalnya Polsek Perhentian Raja mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di areal Jalan Poros Sawit SP 1 Blok 14 Desa Hangtuah. Kemudia Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja, Ipda Ashari Antoni bersama tim langsung melakukan penyelidikan.

β€œTidak lama terlihat pelaku bersama rekannya OM yang berhasil melarikan diri. Di TKP, tim menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening ukuran kecil yangg berisikan narkotika jenis sabu, alat hisap sabu, 2 mancis dan kaca pirex,” terang Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut.

β€œUntuk pelaku OM saat ini sudah masuk DPO Polsek Perhentian Raja,” tegas Iptu Peri.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *