Polres Kuansing Intensifkan Pemasangan Poster dan Penyebaran Maklumat Larangan PETI di Seluruh Polsek Jajaran

KUANSING — Polres Kuantan Singingi terus memperkuat langkah pencegahan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) melalui pemasangan poster, penyebaran maklumat serta sosialisasi langsung kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran, Kamis (4/12).
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat S.I.K., M.H menyampaikan bahwa tindakan masif tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan edukasi dan menekan praktik PETI yang masih ditemukan di beberapa wilayah.
“Polres Kuansing bersama seluruh Polsek jajaran berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi, pemasangan stiker dan penyebaran maklumat larangan PETI. Kami ingin masyarakat benar-benar memahami bahwa PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan serta mengancam masa depan anak cucu kita,” kata AKBP R. Ricky.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kuansing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak PETI. Laporkan segera apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal. Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres.
Polres Kuansing memastikan kegiatan sosialisasi dan edukasi semacam ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen menjaga kamtibmas dan lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.
(red)











