KAMPAR β Polsek Kampar Kiri kembali melaksanakan operasi penindakan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tesso, Dusun Kuran, Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan, Selasa (10/3/2026).
Dengan menggunakan kendaraan roda empat hingga sampan mesin robin, tim berhasil mencapai titik lokasi sekitar pukul 12.30 WIB.
Di lokasi, tim menemukan dua unit rakit tambang emas yang tengah tidak beroperasi lengkap dengan mesin dompeng serta perlengkapan penambangan lainnya. Sebagai bentuk tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut, kedua rakit tambang langsung dibakar guna mencegah kelanjutan aktivitas PETI.
Selanjutnya, tim memastikan api sudah padam dan melakukan penyisiran di aliran sungai mencari rakit lain namun tidak ditemukan keberadaan penambang ilegal lainnya.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar menyampaikan bahwa kami tegaskan bahwa Polsek Kampar Kiri tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Penindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga kelestarian alam dan ketertiban sosial,β terang Kompol Rusyandi.
Ia juga menambahkan, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang berdampak negatif bagi lingkungan dan hukum.
“Mari kita bersama-sama menjaga Sungai Tesso dan wilayah kami agar tetap bersih dan aman, serta mendukung pengembangan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Operasi penindakan PETI ini merupakan komitmen nyata Polri dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kampar.
(red)

