NUSAKAMBANGAN, Hariansinarbogor.com – Dalam upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari pelanggaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kumbang menggelar acara Ikrar Bersama “Bebas Narkoba dan Handphone Ilegal”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026.
Acara diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kumbang. Pembacaan ikrar dilakukan secara serentak dan khidmat sebagai bentuk kesungguhan serta janji bersama untuk menjaga keamanan dan integritas di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan tata tertib. Kehadiran pihak kepolisian dari Polsek Nusakambangan serta perwakilan media cetak dan elektronik turut mewarnai kegiatan tersebut.
“Kehadiran pihak kepolisian dan media bertujuan untuk menjamin transparansi serta mempererat sinergi dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Herman Anwar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen di Lapas Kumbang dapat semakin disiplin dan konsisten mematuhi peraturan yang berlaku. Ke depannya, pihak Lapas akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan, serta meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan lapas yang bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh kesungguhan dari seluruh peserta yang hadir. (Nover)

